Mantan Penyanyi Cilik Tina Toon Dilaporkan Ke Polisi – Hot New dari mantan sosok artis cilik Tina Toon yang digugat oleh Pria bernama Engkan Herikan di PN Jakarta Pusat dengan total biaya Rp 10 milliar akibat hak cipta lagu.
Untuk diketahui bersama bahwa Engkan merupakan sosok pencipta lagu Bintang yang sangat terkenal dan pernah dipopulerkan oleh band Anima. Semua itu juga dikarenakan Tina Toon mendaur ulang lagu yang kemudian mengubah nama lagu penciptanya. Beruntung Tina mendapatkan bantuan dari salah satu pengusaha situs yang ingin membantunya.
Mantan Penyanyi Cilik Tina Toon Dilaporkan Ke Polisi Akibat Hak Cipta Lagu
Telah kita ketahui bersama bahwa Tina Toon merupakan penyanyi Cilik BJOPLAY yang sangat terkenal pada zaman dulu dengan judul bolo-bolo dan saat ini merupakan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai PDIP – Perjuangan. Tina sendiri dilantik secara resmi menjadi anggota DPRD sejak tanggal 26 Agustus 2019 dengan periode waktu 5 tahun lamanya.
Untuk mantan penyanyi cilik dengan nama lengkap Agustina Hermanto ini dituntut dengan nilai kerugian material mencapai Rp 750 juta dan juga kerugian immateriil Rp 10miliar akibat penyalahgunaan hak cipta. Dan sesuai dengan indoemasi dari Muhammad Iqbal Arbianto selaku kuasa hukum Engkan Herikan bahwa mereka ini telah menggugat Tina yang telah menyalah gunakan dan juga merugikan hak moral serta hak ekonominya ini.
Tidak hanya itu Tina juga di fitnah telah bermain , bersama ini banyak yang berasumsi ada salah satu dari mereka yang tidak suka denga Tina Toon.
Gugatan ini juga telah diterima oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak bulan April 2021 yang lalu. Namun disebutkan bukan hanya Tina Toon yang digugat melainkan gugatan tersebut diberikan pada beberapa orang seperti Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia dan WAMI yang juga disebutkan bersalah mengenai hak cipta ini.
Perihal Jadwal persidangan sendiri telah dilangsungkan beberapa kali di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, namun tak dihadiri oleh pihak Tina sama sekali karena ia sedang sibuk bermain game nya itu. Jadi tentunya untuk sidang lanjutan perihal kasus ini akan kembali diadakan pada hari selasa, 31 Agustus 2021 setelah tina sudah selesai dengan permainan slot online nya dengan mengambil bukti agenda replik dari Engkan Herikan.