Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Walikota Parepare mendistribusikan zakat kepada 790 penerima zakat yang terdiri dari Bantuan Konsumtif Fakir Miskin untuk 22 kelurahan, bantuan muallaf miskin, bantuan ibnu sabil, dan mustahiq.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare menyerahkan bantuan zakat, infaq dan shadaqah sebesar Rp 203 juta kepada 790 mustahiq dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe di Gedung Barugae, Rabu, (21/6).
Bantuan zakat, infaq dan shadaqah yang diberikan kepada 790 mustahiq, terdiri dari, 440 orang fakir miskin dengan total dana Rp 132 juta, 250 bagian Amil dengan dana Rp 25 juta, Muallaf miskin 50 orang sebesar Rp 15 juta, dan Ibnu Sabil Rp 20 juta.
Ketua Pengurus Baznas Kota Parepare, Moh Djunaid mengatakan, tahun ini jumlah dana yang disalurkan tergolong meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. Hal ini kata dia, menjadi sebuah indikator jika masyarakat Parepare sudah makmur.
“Jumlah dana zakat yang kita salurkan tahun ini meningkat. Ini bisa dikata bahwa masyarakat Parepare sudah makmur semua, hanya saja belum merata, sehingga dengan zakat ini kita obat penggugur kandungan ratakan,” ujar Moh Djunaid.
Dalam sambutannya, Moh Djunaid juga menyinggung, jika Parepare ke depan bisa disebut sebagai kota zakat.
“Parepare bisa dikatakan sebagai kota zakat, karena dari tahun ke tahun ada peningkatan dana zakat yang terkumpul,” ujarnya saat ditanya maksud dari pernyataannya tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, untuk mengoptimalkan pendayagunaan dan pendistribusian dana zakat, pihaknya mencanangkan program zakat profesi.
Melalui zakat profesi tersebut kata Taufan, akan menjadi potensi dalam mensejahterakan masyarakat. Pasalnya, jika setiap bulan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Parepare dengan sukarela mengeluarkan zakat, maka dana zakat akan terkumpul hingga Rp 400 juta lebih perbulannya.
“Jumlah ini jauh lebih besar potensinya dibandikan dalam setahun yang disalurkan hanya Rp 200 juta lebih,” papar Taufan
Taufan juga optimis, jika pernyataan Ketua Baznas perihal Parepare sebagai Kota Zakat akan terwujud, apabila pengelolaan dan penyalurannya tepat.
“Jika demikian, bahkan kita bisa memberikan bantuan modal usaha kepada fakir miskin,” tutup Taufan.